Temaku di Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany

Temaku di Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany
Calon Walikota Tangerang Selatan Arahan Golkar Airin Rachmi Diany

Selasa, 28 Desember 2010

Isu Selingkuhi Calon Kapolri Membuat Nurul Arifin Murka: Mayong Mayong Suryo Laksono


KOMJEN NANAN SUKARNA DIISUKAN SELINGKUHI NURUL ARIFIN


(LAPORAN FEMME, Edisi 025. Th I. 26 Mei-08 Juni 2010)

Komjen Nanan Sukarna yang saat ini menjabat sebagai Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri diisukan selingkuhi politisi partai Golkar Nurul Arifin.

Seiring dengan makin disorotnya institusi kepolisian, tiba-tiba saja merebak isu salah satu petinggi polri sedang dekat dengan politisi dari kalangan selebriti, NURUL ARIFIN. Tak tanggung-tanggung, nama Komjen NANAN SUKARNA, yang saat ini menempati jabatan Inspekrorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri sejak januari 2010, dikhabarkan sedang menjalin hubungan asmara dengan istri Mayong Suryo Laksono.

Berdasarkan info yang didapat Femme, awal perkenalan antara Nurul Arifin dengan Nanan terjalin saat Nurul terpilih menjadi calon legislatif (Caleg) untuk daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII, namun saat itu Nanan belum menempati jabatan sebagai Irwasum.”Awal perkenalan Nanan dan Nurul, saat Nurul menjadi caleg Dapil Jabar.Saat itu Nanan belum pegang posisi yang sekarang, “ungkap sumber sambil menambahkan jika hubungan itu berlanjut sampai sekarang”.
Lebih lanjut sumber tadi mengatakan, jika isu yang berkembang ini sudah menjadi rahasia umumdi beberapa kalangan, bahkan Indonesian Police Watch sudah mencium khabar hubungan antara Nanan dan Nurul.”Isu ini sudah diketahui merupakan A1 yaitu sumber yang dipercaya akurasinya. Bahkan Indonesian Police Watch pun sudah mencium isu ini, “jelasnya.

Namun ketika hal ini dikonfirmasi ke Nanan yang dihubungi melalui SMS dan telepon, petinggi Polri ini tidak memberikan klarifikasi secara tegas terhadap info tersebut. Bahkan ketika Femme menemuinya di Pasific Place, Nanan yang saat itu mengenakan kaos Perbakin dan topi merah, justru bicara panjang lebar mengenai arti keluarga dalam hidupnya.

Namun ketika disinggung mengenai hubungannya dengan Nurul Arifin dalam obrolan itu, mimik wajah Nanan berubah jadi tegang dan serius. Kata-kata lugas nan santai sebelumnya berubah tegang dan Nanan Sukarna-pun menjadi terlihat kikuk.”Saya tak mau komentar tentang itu ujar Nanan kepada Femme”. Waduh…pak…, pantas saja banyak pihak yang memplesetkan nama anda NENEN SUKANYA.

4 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Setuju dengan Ibu Marissa Haque Fawzi akan Pemanaham Law is a Command of the Lawgiver (Hukum adalah Perintah dari Penguasa)

    BalasHapus
  3. Iya memang saya juga setuju 1000%

    BalasHapus
  4. Mahfud MD: Kinerja KPU Tangsel Kacau
    Hasan Kurniawan - Okezone
    Rabu, 1 Desember 2010 15:55 wib

    JAKARTA – Pemilihan kepala daerah di Tangerang Selatan masih dalam sengketa. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, kinerja KPU Tangerang Selatan (Tangsel) kacau.

    doa-rintihan-marissa-haque-20092Pasalnya, KPU Tangsel tidak bisa mengenali anggota KPPS yang dijadikan saksi terkait, yakni pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie dalam sidang sengketa Pemilukada Tangsel.

    "KPU kacau Bekerja karena tidak tahu ada anggota KPPS yang dijadikan saksi nomor 13 Bachtiar Rivai, pengawai honorer. Anggota KPPS, PPS dan PPK tidak boleh menjadi saksi. Itu sudah aturan hukumnya," ujar Mahfud dengan nada tinggi di sidang MK, Rabu (1/12/2010).

    Anggota KPPS yang dijadikan saksi pihak terkait adalah saksi nomor 13 Bachtiar Rivai. Ketua KPU Tangsel Imam Perwira Bachsan mengaku, pihaknya tidak mengetahui jika ada anggota KPPS yang dijadikan saksi. "Beliau adalah sekretariat KPPS yang mulia," jawabnya.

    Anggota majelis hakim Muhammad Arsyad Sanusi menambahkan, sebelum saksi memberikan keterangan sidang MK sudah melakukan peringatan bahwa semua anggota KPPS, PPS dan PPK tidak boleh dijadikan saksi.

    "Dalam sidang kemarin, ada dua anggota KPPS tidak boleh dijadikan saksi," tegasnya.

    Untuk itu, keterangan anggota KPPS yang telah memberikan bantahannya terhadap saksi pemohon, yakni pasangan calon nomor urut tiga Arsid-Andre Taulany dan nomor urut satu Yayat Sudrajat-Nodorom Soekarno tidak bisa diterima.

    (teb)
    http://news.okezone.com/read/2010/12/01/338/399088/mahfud-md-kinerja-kpu-tangsel-kacau

    Ketua MK Prof. Mahfud MD: Kinerja KPU Tangerang Selatan (Tangsel) Kacau

    BalasHapus